
Menitsembilan, Subang- Komitmen Bupati Subang, Reynaldi Putra Andita untuk membenahi infrastruktur sekolah patut diapresiasi. Gelontoran Rp38 miliar dari APBD 2026 adalah bukti nyata bahwa pendidikan jadi prioritas. Di tengah banyak keluhan ruang kelas rusak, atap bocor, dan fasilitas minim, langkah ini adalah angin segar bagi masa depan anak-anak Subang.
Niatnya sudah jelas: program perbaikan sekolah harus bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi. Ini bukan sekadar proyek fisik, tapi investasi peradaban.
Sayangnya, niat baik di level pimpinan tidak otomatis menjamin pelaksanaan di bawah berjalan lurus. Belakangan muncul indikasi yang mengganggu, dugaan praktik jual beli proyek di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Disinyalir, praktik ini berjalan terstruktur dari level Kuasa Pengguna Anggaran hingga Kepala Seksi. Jika benar, ini berbahaya.
Mengapa? Karena satu oknum yang bermain bisa merusak kepercayaan publik terhadap seluruh program. Masyarakat bisa salah menilai, mengira program Bupati hanya “ganti baju”. Padahal masalahnya ada di eksekutor lapangan yang mengkhianati arahan pimpinan.
Korupsi di sektor pendidikan adalah kejahatan ganda. Pertama, merampok uang rakyat. Kedua, merampas hak anak untuk belajar dengan layak. Kontraktor yang harus “bayar di muka” pasti akan menekan mutu. Ujungnya, bangunan cepat rusak. Rp38 miliar bisa habis tanpa bekas, sementara ruang kelas tetap tidak aman.
Karena itu, program mulia Bupati ini harus dijaga bersama. Caranya:
1. Kawal ketat dari hulu ke hilir.
Transparansi penunjukan langsung, tender, pengawasan independen, dan pelibatan masyarakat serta media wajib dilakukan. Jangan biarkan proyek “dikavling” diam-diam.
2. Bupati perlu turun tangan langsung.
Memberi peringatan keras ke jajaran Disdikbud bahwa siapa pun yang coba bermain akan ditindak tanpa kompromi. Ini akan jadi sinyal kuat bahwa Bupati serius.
3. Aparat hukum harus proaktif.
Kejaksaan dan kepolisian tidak perlu menunggu laporan. Jika terjadi kejanggalan, maka jangan ragu lakukan audit investigatif terhadap paket proyek fisik Disdikbud 2026 perlu dilakukan sebagai langkah pencegahan.
4. Lindungi pelapor.
Berikan jaminan keamanan bagi ASN atau kontraktor yang berani buka suara soal dugaan pemerasan atau jual beli proyek.
Program Rp38 miliar ini terlalu berharga untuk dikotori segelintir orang. Kita tidak boleh membiarkan niat tulus Bupati Subang dicederai oleh ulah oknum. Pendidikan Subang harus dibangun dengan kejujuran, bukan kongkalikong.
Mari jaga bersama. Karena yang dipertaruhkan bukan sekadar bangunan, tapi masa depan generasi Subang.
Oleh: Tim MS





