
Menitsembilan, Subang- Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita Budi Raemi atau Kang Rey, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang, Senin (03/08/2026).
Rapat membahas dua agenda. Pertama, jawaban Bupati atas pandangan fraksi-fraksi terkait Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026. Kedua, jawaban atas Rancangan Perda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan.
Dalam rapat itu, Kang Rey mengapresiasi masukan dari seluruh fraksi DPRD. Ia menyebut masukan tersebut penting untuk mewujudkan pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan berpihak pada masyarakat.
Kang Rey menjelaskan, Perubahan KUA-PPAS 2026 disusun dengan melihat kondisi keuangan daerah, kebutuhan pembangunan yang mendesak, serta kebijakan dari pemerintah pusat.
Untuk Raperda Keolahragaan, Kang Rey berharap aturan ini bisa menjadi dasar yang kuat. Tujuannya untuk membina atlet, meningkatkan prestasi, dan mengajak masyarakat hidup sehat lewat olahraga.
Pemerintah Kabupaten Subang juga menegaskan akan terus bersinergi dengan DPRD. Tujuannya agar kebijakan yang dihasilkan bisa mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan warga Subang. (Bob).





