
Menitsembilan, Subang- Wakil Bupati Subang H. Agus Masykur Rosyadi, S.Si., M.M., atau akrab disapa Kang Akur, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang, Selasa (30/06/2026) di Ruang Rapat DPRD.
Rapat dengan agenda “Penyampaian Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi” ini diikuti 28 anggota DPRD. Ada tiga Raperda yang menjadi fokus pembahasan:
1. Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) APBD Tahun Anggaran 2025.
2. Pedoman Sistem Kesehatan Daerah.
3. Pembentukan Panitia Khusus (Pansus).
Dalam penyampaiannya, Kang Akur menyebut raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kedelapan kalinya atas LKPD 2025 merupakan hasil kerja bersama.
“Pencapaian ini tidak terlepas dari kontribusi DPRD Kabupaten Subang,” ujarnya.
Pemerintah Daerah berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK secara tuntas melalui penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), pengawasan internal, serta evaluasi berkelanjutan.
*Rinci Jawaban untuk 5 Fraksi DPRD.
1. Fraksi Golkar: Inovasi Optimalisasi PAD.
Kang Akur menekankan pentingnya mencapai target PAD yang telah disepakati.
“Pemerintah Daerah akan melakukan evaluasi atas potensi-potensi pendapatan yang mungkin dapat digali dari segala sisi stakeholder pendapatan daerah,” ungkapnya.
2. Fraksi PDI Perjuangan: Aset Daerah Jadi Sumber PAD.
Kabupaten Subang memiliki potensi aset besar seperti lahan pertanian, pantai, wisata alam, kawasan industri, hingga aset perkotaan.
“Aset yang selama ini ‘tidak produktif’ diubah jadi sumber PAD lewat sewa, kerja sama, atau BUMD,” jelasnya.
3. Fraksi Gerindra: Langkah Konkret PAD & Kesehatan.
Strategi yang disampaikan meliputi intensifikasi pajak dan retribusi, ekstensifikasi sumber pendapatan baru, digitalisasi pelayanan, serta optimalisasi aset daerah dan BUMD.
“Restrukturisasi dan profesionalitas SDM dengan mengevaluasi jajaran pimpinan BUMD agar tujuan Pemda dapat terjaga,” paparnya.
Terkait kesehatan, ia menegaskan dukungan anggaran adalah kunci.
“Kami sepakat dan selanjutnya mungkin bisa dibahas dalam forum penyusunan APBD,” tuturnya.
4. Fraksi PKB: WTP Bukan Tujuan Akhir.
Opini WTP disebut sebagai instrumen tata kelola, bukan akhir dari perbaikan.
“Langkah penyelesaiannya berupa monitoring tindak lanjut secara periodik, diawali surat Bupati ke OPD yang temuan BPK, lalu laporan progres mingguan,” terangnya.
5. Fraksi PKS & Fraksi Amanat Demokrat:
Serapan Anggaran & Transparansi
Untuk serapan anggaran, Pemda melakukan evaluasi setiap Senin saat briefing bersama kepala OPD.
“Kami akan terus berkomitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap penggunaan anggaran kesehatan,” pungkasnya. (Nm/red)





