Gerak Cepat Bupati Subang, Merapikan ASN untuk Subang Ngabret

Opini: Menitsembilan- Kekosongan kursi di birokrasi tidak boleh dibiarkan terlalu lama. Begitu satu jabatan strategis kosong, maka pelayanan, perencanaan, sampai eksekusi program bisa ikut tersendat.

Situasi inilah yang kini dihadapi Kabupaten Subang. Banyak pejabat yang telah purna tugas dan sebagian lagi akan memasuki masa purna dalam waktu dekat. Jika dibiarkan, roda pemerintahan akan kehilangan pengemudinya.

Di titik inilah gerak cepat Bupati Subang dalam menata ulang komposisi Aparatur Sipil Negara menjadi sangat krusial. Ini bukan sekadar urusan mutasi dan promosi. Ini soal memastikan pemerintahan tetap jalan, dan berjalan ke arah yang benar: untuk rakyat.

Memimpin pemerintahan daerah di tengah transisi pejabat menuntut keberanian mengambil keputusan. Bupati harus memastikan setiap posisi diisi oleh orang yang tepat, bukan sekadar yang tersedia.

Pemerintah daerah adalah rumah besar pelayanan publik. Ketika nahkodanya berganti atau kosong, maka kapal harus tetap dikendalikan agar tidak oleng. “Putar kendali lebih tajam” itu artinya: cepat, terukur, dan berbasis kebutuhan.

ASN yang duduk di jabatan strategis harus orang-orang yang paham persoalan lapangan, punya rekam jejak, dan siap bekerja untuk target besar daerah.

Tagline “Subang Ngabret” menaruh beban besar di pundak birokrasi. Ada banyak program yang menyentuh langsung ke masyarakat dan tidak bisa ditunda:

-Target Jalan Leucir: Jalan mulus bukan kemewahan. Itu akses ekonomi, pendidikan, dan kesehatan.

-Fasilitas Kesehatan dan Pelayanan Dasar: Puskesmas harus prima, obat tersedia, tenaga medis cukup.

-Ruang Pendidikan yang Baik: Sekolah layak, guru berkualitas, agar anak-anak Subang bisa bersaing.

-Pembangunan Rumah Sakit di Pantura: Pemerataan layanan kesehatan untuk warga utara yang selama ini jauh dari rujukan.

– Tatakelola Perkotaan: Penataan ruang, drainase, dan pelayanan publik agar Subang nyaman dan tertib.

Semua target itu akan sia-sia jika dikerjakan oleh komposisi pejabat yang tidak mumpuni di bidangnya. Kompetensi, integritas, dan semangat melayani harus jadi syarat utama.

Pemerintah daerah punya PR besar membangun birokrasi yang profesional. Rekrutmen harus transparan, promosi berbasis kinerja, dan evaluasi dilakukan rutin.

Pemerintah juga perlu memberi ruang bagi ASN muda yang inovatif, berpadu dengan pengalaman para senior. Birokrasi yang sehat adalah birokrasi yang belajar, beradaptasi, dan fokus pada hasil untuk masyarakat.

Jangan sampai kita sibuk membangun infrastruktur fisik, tapi lupa membangun infrastruktur manusianya.

Langkah Bupati Subang menata ASN di tengah kekosongan jabatan adalah langkah yang tepat waktu. Rakyat butuh kepastian bahwa program-program prioritas akan tetap berjalan.

Subang Ngabret yang lebih baik dan sejahtera hanya bisa diwujudkan jika mesin pemerintahannya diisi oleh orang-orang yang tepat dan bekerja dengan hati.

Keputusan cepat hari ini, akan menentukan wajah Subang 4 tahun ke depan.

 

Penulis: Tim Redaksi

Bagikan