
Menitsembilan, Subang-Anggaran ketahanan pangan BUMDES Desa Majasari, Kecamatan Cibogo, Kabupaten Subang yang bersumber dari Dana Desa tahun 2025 peruntukkan bagi budidaya tanaman katuk dan ternak bebek kini menuai tanda tanya besar.
Sumber dari warga masyarakat setempat yang namanya enggan disebutkan mengatakan, memasuki tahun 2026, kegiatan itu nyaris tidak terlihat wujudnya. Tidak ada lahan, tidak ada kegiatan, dan yang paling krusial tidak ada transparansi dari Pemerintah Desa.
“Diduga terjadi kegiatan fiktif dalam program ketahanan pangan yang dijalankan BUMDES Desa Majasari. Program dengan komoditas budidaya katuk dan ternak bebek senilai Rp. 190 juta lebih yang dananya digelontorkan pada 2025 itu sampai saat ini tidak dapat ditunjukkan bukti realisasinya,” ujar warga kepada media.
Pihak yang disorot warga adalah pengelola BUMDES dan Pemerintah Desa Majasari. Sementara masyarakat menjadi pihak yang paling dirugikan karena tidak merasakan manfaat sedikit pun dari program tersebut.
“Kegiatan dijanjikan dilaksanakan, sempat ada seremonial persiapan kegiatan, namun hingga kini warga mempertanyakan lahannya di mana? Tidak ada satu titik pun lahan budidaya katuk yang terlihat dan bisa diakses publik,” kata warga.
Masih kata warga, anggaran dialokasikan pada tahun anggaran 2025. Ketika dikonfirmasi di awal 2026, kegiatan tersebut sudah tidak berjalan dan tidak ada laporan pertanggungjawaban yang dibuka ke publik.
Kata warga, program ketahanan pangan BUMDES seharusnya menjadi instrumen untuk menguatkan ekonomi dan kesejahteraan warga desa.
“Jika kegiatan hanya ada di atas kertas dan seremonial maka tujuan program telah melenceng. Ditambah tidak adanya keterbukaan informasi dari pemerintah desa, kecurigaan masyarakat pun semakin besar,” tuturnya.
” Masyarakat bertanya, tapi tidak mau bersuara langsung karena sudah enek dengan hal itu,” tambahnya.
Dilanjutkan warga, kecurigaan muncul karena nihilnya bukti fisik. Warga tidak melihat proses penanaman, perawatan, hingga hasil panen katuk. Ternak bebek pun tidak terlihat sama sekali.
“Tidak ada papan informasi kegiatan, tidak ada kelompok tani atau ternak yang kini sudah menuai hasilnya dan tidak ada laporan penggunaan anggaran yang disampaikan secara terbuka,” tukasnya.
Pertanyaan warga pun mengerucut pada 3 hal sederhana: Lahannya dimana, kegiatannya mana, uangnya kemana ?
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Desa Majasari dan pengurus BUMDES belum memberikan klarifikasi resmi kepada media terkait realisasi anggaran ketahanan pangan 2025.
Dana desa adalah uang rakyat. Publik berhak tahu, bukan hanya dijanjikan. (Frh).





