Dapat Tambahan Rp 24 Miliar di APBD Perubahan, PUPR Subang Kebut 5 Km Jalan di 40 Titik

Menitsembilan, Subang – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Subang mendapat tambahan alokasi anggaran sebesar Rp 24 miliar di APBD Perubahan 2026. Anggaran tersebut akan difokuskan untuk menambah pembangunan jalan hingga membayar retensi tahun sebelumnya.

Sekretaris Dinas PUPR Subang, Yadi Heryadi, ST., menjelaskan, sesuai informasi yang disampaikan pada 26 Oktober lalu, Perda dan Perbup APBD Perubahan telah ditetapkan.

“Memang PUPR mendapatkan alokasi di perubahan anggaran ini sekitar 24 miliar, dan memang terbagi di beberapa bidang, yang memang secara prioritas skala utama memang jalan,” ujar Yadi.

Dari total tersebut, sekitar Rp 12 miliar lebih akan digunakan untuk membangun jalan baru sepanjang kurang lebih 5 kilometer yang tersebar di 40 titik.

“Untuk penambahan jalan ini di perubahan anggaran kurang lebihnya sekitar 5 km-an dengan anggaran di 40 titik. Kalau kalkulasi anggaran itu sekitar 12 miliaran lah lebih,” jelasnya.

Selain untuk jalan baru, anggaran perubahan juga digunakan untuk membayar retensi pekerjaan tahun 2025 dan 3 paket pekerjaan yang belum terbayar 100 persen dengan nilai Rp 4,2 miliar lebih.

“Untuk anggaran tambahan itu memang salah satunya yang besar itu di retensi tahun 2025 kemarin, termasuk juga 3 paket pekerjaan yang memang belum terbayarkan 100 persen. Secara kalkulasi itu di angka 4,2 miliar lebih,” paparnya.

Yadi menyebut, pembayaran retensi yang awalnya hanya untuk belanja modal kini telah difasilitasi oleh TAPD, Bupati, dan legislatif untuk dibayarkan seluruhnya.

Saat ini, PUPR tengah mempersiapkan dokumen pelaksanaan dan akan segera ditayangkan mengingat waktu yang tersisa hanya sekitar dua bulan. Batas akhir pencairan anggaran ditetapkan pada 24 Desember 2026 karena penggunaan aplikasi SIPD.

“Kita kemarin baru persiapan perencanaan dokumennya. Jadi setelah agenda itu selesai, kita langsung tancap. Bahkan kemarin kita juga ketika memang sudah siap, kita mungkin satu dua hari juga harus ditayangkan,” katanya.

Untuk mengejar target, PUPR menerapkan strategi percepatan pekerjaan, salah satunya beton jalan yang biasanya 28 hari dipercepat menjadi 14 hari tanpa mengurangi kualitas.

“Contoh untuk yang jalan, misalnya untuk yang beton yang tadinya normal kita 28 hari, kita sepakati 14 hari. Tapi tetap secara kalkulasi di posisi kualitas itu harusnya memang mengikuti spek yang ditetapkan,” ungkapnya.

Selain jalan, APBD Perubahan juga mengalokasikan anggaran untuk drainase, irigasi di 8-10 titik, keciptakaryaan termasuk penyelesaian taman yang sempat dibongkar, serta pemeliharaan.

Yadi menambahkan, aspirasi masyarakat yang masuk melalui media sosial sebagian telah diakomodir dalam APBD Perubahan ini, sementara yang belum akan diprioritaskan pada tahun 2027 sesuai tingkat urgensinya.

—Boby Ramadan

Bagikan