
Menitsembilan, Subang – Dinas Kesehatan Kabupaten Subang terus mendorong peningkatan mutu pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan swasta. Upaya itu dilakukan melalui kegiatan pembinaan yang melibatkan klinik, laboratorium klinik, dan Unit Transfusi Darah atau UTD se-Kabupaten Subang.
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan atau Yankes Dinkes Kabupaten Subang, H. Anang, SKM., M.MKes, mengatakan kegiatan pembinaan tersebut mengundang 159 faskes swasta.
“Kegiatan kemarin itu kegiatan pembinaan untuk fasilitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Subang. Kita mengundang klinik, laboratorium, dan juga UTD, jadi klinik-klinik swasta. Kemarin ada 159 yang kita undang,” ujar Anang kepada media, Jum’at (10/7).
Ia berharap seluruh faskes swasta dapat memberikan pelayanan sesuai standar yang ditetapkan pemerintah. Salah satu indikator utamanya adalah status akreditasi.
“Salah satu standar untuk pelayanan kesehatan adalah faskes tersebut harus terakreditasi. Harapannya nanti untuk klinik-klinik yang masih belum terakreditasi bisa melaksanakan akreditasi, supaya standar mutu pelayanannya sama seperti yang diharapkan pemerintah daerah maupun pemerintah pusat,” jelasnya.
Progres Akreditasi Terus Meningkat
Anang menyebut setiap tahun terjadi peningkatan jumlah klinik yang mengajukan akreditasi. Bahkan di bulan lalu masih ada klinik baru maupun lama yang mengikuti proses tersebut.
“Alhamdulillah, jadi setiap tahun kita ada progres terus, ada terus menambah klinik yang melaksanakan akreditasi. Saat ini, tercatat sekitar 60 klinik di Kabupaten Subang sudah terakreditasi,” tuturnya.
Lanjut ungkap Anang, untuk membantu klinik memenuhi syarat, Dinkes Subang memberikan pendampingan langsung. Proses akreditasi klinik dinilai tidak mudah karena mencakup 3 bab, 22 standar, dan 104 elemen penilaian.
“Setiap klinik yang akan melaksanakan akreditasi kita berikan pendampingan. Karena untuk akreditasi itu ada standar yang harus terpenuhi. Ada 104 elemen penilaian akreditasi klinik. Memang butuh proses dan perjuangan, tapi hasilnya alhamdulillah kalau terpenuhi, mereka bisa memberikan pelayanan sesuai mutu yang diharapkan,” ungkap Anang.
Dijelaskan Anang, beberapa standar mutu yang wajib dipenuhi klinik antara lain pelaporan Indikator Nasional Mutu atau INM, pelaporan Insiden Keselamatan Pasien atau IKP, kelengkapan sarana prasarana dan alat kesehatan, serta pemenuhan tenaga kesehatan melalui sistem SISDMK.
“Kalau standar-standar tersebut terpenuhi, mereka bisa sebagai syarat untuk melaksanakan akreditasi,” ujarnya.
Dalam kegiatan pembinaan kemarin, kata Anang, Dinkes Subang menghadirkan narasumber langsung dari Kementerian Kesehatan. Materi yang disampaikan fokus pada standar mutu yang harus dipenuhi klinik.
“Bekal yang diberikan berupa penyampaian standar mutu yang diharapkan pemerintah. Di mana klinik tersebut harus memenuhi standar pelayanan yang baik, tenaga kesehatan yang tersedia dan terpenuhi, maupun sarana prasarananya di klinik terpenuhi,” pungkas Anang.
Dengan adanya pembinaan dan pendampingan ini, Dinkes Subang menargetkan semakin banyak klinik swasta yang terakreditasi, sehingga kualitas layanan kesehatan di Subang bisa merata dan sesuai standar nasional. (Bob).





