
Menitsembilan, Subang- Komisi Pemilihan Umum KPU Kabupaten Subang merampungkan rapat pleno pemutakhiran data pemilih berkelanjutan triwulan II tahun 2026. Hasilnya, jumlah Daftar Pemilih di Kabupaten Subang mengalami kenaikan 1,14% atau sebanyak 14.074 pemilih.
Ketua KPU Subang, Abdul Muhyi, menyampaikan total pemilih aktif per Juli 2026 kini tercatat sebanyak 1.244.738 orang. Angka ini naik dibandingkan triwulan I yang dilaksanakan pada April lalu.
“Alhamdulillah untuk pelaksanaan triwulan kedua ini ada kenaikan 1,14%. Tepatnya di kisaran 14.074 pemilih. Jadi dari triwulan I ke triwulan II kenaikannya 1,14% di angka 14.074,” ujar Abdul Muhyi usai rapat pleno, Rabu [01/7/2026].
Menurut Abdul Muhyi, pemutakhiran data dilakukan setiap tiga bulan sekali di tingkat kabupaten. Kenaikan signifikan bukan hanya berasal dari penambahan pemilih, tetapi juga dipengaruhi oleh pengurangan pemilih yang masuk kategori TMS atau Tidak Memenuhi Syarat.
“Kenapa ada signifikansi 1,14%? Karena tidak hanya jumlah pemilih yang masuk, tapi juga dipengaruhi jumlah pemilih yang keluar atau TMS. Misalnya pindah domisili, meninggal, dan lainnya. Jadi kita tidak hanya memasukkan pemilih tanpa mengeluarkan yang TMS,” jelasnya.
KPU Subang mencatat beberapa kategori yang menjadi dasar pemutakhiran. Mulai dari pemilih meninggal dunia, pemilih baru, hingga mutasi domisili antar desa, kecamatan, kabupaten, hingga antar provinsi.
Untuk kategori pemilih baru, cakupannya tidak hanya warga yang berusia 17 tahun atau sudah menikah. Termasuk di dalamnya adalah alih status dari anggota TNI/Polri menjadi sipil, dan sebaliknya dari sipil menjadi TNI/Polri.
“Pemilih pemula ini dari yang 17 tahun, atau sudah menikah atau pernah menikah. Presentasinya kisaran 17% dari total 1,2 juta pemilih,” ungkapnya.
KPU Subang juga menggandeng sejumlah stakeholder dalam proses pemutakhiran ini. Di antaranya TNI, Polri, BPS, BPJS, hingga pihak Lembaga Pemasyarakatan.
Keterlibatan TNI/Polri diperlukan untuk mendata perubahan status anggota. Sementara koordinasi dengan Lapas dilakukan karena data warga binaan dinamis dan berpotensi menjadi TPS khusus saat pemilu.
“Termasuk juga warga binaan di Lapas. Karena Lapas datanya sangat dinamis, sehingga kita hampir tiap bulan koordinasi dengan pihak Lapas,” kata Abdul.
Untuk akurasi data kematian dan kependudukan, KPU Subang mengandalkan sumber data berjenjang dari Dirjen Dukcapil Kemendagri yang sudah disinkronkan dengan KPU RI. Namun, Abdul mengakui masih ada keterbatasan saat proses sinkronisasi karena tidak semua instansi memiliki akses data yang sama.
“Karena BPJS juga memiliki data-data kematian, maka kita koordinasi juga dengan BPS dan BPJS untuk melengkapi data,” pungkasnya.
Proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini akan terus dilakukan KPU Subang setiap triwulan sebagai bagian dari persiapan tahapan pemilu dan pemilihan mendatang. (Bob).





