
Menitsembilan, Subang– Wakil Bupati Subang H. Agus Masykur Rosyadi, S.Si., M.M., hadir langsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Senin (29/06/2026).
Kang Akur didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Subang H. Asep Nuroni, S.Sos.,M.Si. Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Subang Victor Wirabuana Abdurrachman, S.H., dengan agenda mendengarkan Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Penjelasan Bupati atas 2 Raperda.
Agenda rapat memuat 2 Raperda, yaitu:
1. Raperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Subang Tahun Anggaran 2025;
2. Raperda tentang Pedoman Sistem Kesehatan Daerah.
Pandangan umum disampaikan secara berurutan oleh 7 fraksi di DPRD Subang. Dimulai dari Fraksi Partai Golkar, PDI Perjuangan, Partai Gerindra, Partai Nasdem, PKB, PKS, dan ditutup Fraksi Amanat-Demokrat.
-Fraksi Apresiasi WTP, Ingatkan Jangan Berpuas Diri
Seluruh fraksi menerima dua Raperda yang diajukan. Fraksi juga memberikan apresiasi atas raihan Opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP kedelapan kali berturut-turut yang diraih Pemkab Subang pada LHP Tahun Anggaran 2025.
Meski begitu, fraksi menegaskan WTP harus menjadi acuan, bukan tujuan akhir. Pemerintah Daerah diminta terus meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan agar PAD meningkat dan alokasi APBD menjadi program nyata yang berdampak pada kesejahteraan, pertumbuhan ekonomi, dan pembukaan lapangan kerja.
Catatan lain yang disampaikan terkait LKPJ APBD 2025 antara lain efektivitas penggunaan anggaran, ketepatan sasaran program, serta pentingnya memastikan kebijakan berdampak langsung bagi masyarakat.
Untuk Raperda Sistem Kesehatan Daerah, seluruh fraksi menyatakan Raperda layak dibahas ke tahap selanjutnya. Perda sistem kesehatan dinilai akan menjadi pedoman utuh pengelolaan kesehatan di Subang, sehingga hak dasar kesehatan dapat dinikmati seluruh lapisan masyarakat secara berkeadilan.
Fraksi mendorong kebijakan kesehatan tidak hanya berfokus pada penanganan, tetapi juga memperkuat pencegahan sebagai langkah jangka panjang.
Raperda ini juga diharapkan dapat memaksimalkan peran Puskesmas dan seluruh layanan kesehatan di Subang, agar masyarakat memperoleh layanan yang dekat dan berkualitas.
Reporter: NM
Editor: Boby Ramadan





