
Menitsembilan, Subang – Seorang wartawan Mediajabar.com mengaku mengalami dugaan intimidasi dan tekanan setelah menayangkan konten program SIDAK yang mewawancarai salah satu ASN di lingkungan Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Kabupaten Subang.
Wartawan Mediajabar.com, Yanto Santoso, menjelaskan awal mula persoalan tersebut bermula dari konten wawancara biasa dalam program SIDAK Mediajabar.com.
“Konten itu wawancara biasa terkait program. Saat diwawancara, ASN tersebut lebih banyak menjawab tidak tahu,” ujar Yanto saat dikonfirmasi, Rabu (01/10).
Yanto menyebut, setelah konten tersebut tayang di platform Mediajabar.com, pihaknya menerima telepon dari seseorang yang diduga merupakan oknum pejabat di lingkungan UKPBJ Subang.
“Oknum itu disebut-sebut langsung menelepon pimpinan kami dan meminta agar postingan tersebut dihapus,” katanya.
Tidak hanya melalui telepon, dugaan tekanan tersebut kembali terjadi saat peliputan kegiatan Pelantikan Sekda Subang yang baru, yang dihadiri sejumlah wartawan.
“Di sela kegiatan pelantikan, ada ucapan yang kami duga bernada ancaman, seperti menyebut ‘awas’ dan menyebut ASN yang diwawancarai mengerti hukum,” tambah Yanto.
Menanggapi hal tersebut, Pimpinan Mediajabar.com sekaligus Penanggung Jawab Program SIDAK, Warlan, sangat menyayangkan dugaan peristiwa tersebut.
“Apapun niatannya, entah bercanda atau apapun, jika sudah ada kata ‘awas’ dan membawa-bawa pemahaman hukum, bagi kami itu kami maknai sebagai bentuk tekanan terhadap kerja jurnalistik,” tegas Warlan.
Warlan menegaskan, kerja jurnalistik dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Ia berharap tidak ada lagi upaya-upaya yang mengarah pada penghalangan kerja pers.
“Kami tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari pihak UKPBJ Subang terkait persoalan ini. Kami ingin persoalan ini diselesaikan secara profesional dan proporsional,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak UKPBJ Kabupaten Subang belum memberikan keterangan resmi. Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi lebih lanjut kepada pihak terkait.
—Boby Ramadan





