
Menitsembilan, Subang – Lembaga Swadaya Masyarakat Trinusa DPC Subang mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) Kabupaten Subang untuk berani mengambil sikap tegas atas carut-marutnya pelaksanaan program Revitalisasi Sekolah yang merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN).
Ketua LSM Trinusa DPC Subang, Carkam menegaskan, di lapangan sudah semakin terang benderang banyaknya pelanggaran dalam pelaksanaan program tersebut.
“Di tengah carut-marut pelaksanaan program Revitalisasi sekolah yang merupakan proyek strategis Nasional, bahwa di lapangan sudah semakin terang benderang banyaknya pelanggaran dalam pelaksanaan program tersebut,” tegasnya.
Menurut Carkam, pelaksanaan revitalisasi banyak yang tidak sesuai dengan regulasi serta Juklak Juknis yang telah ditetapkan pemerintah. Hal ini disinyalir terjadi akibat lemahnya proses pengawasan dari pihak terkait.
“Bahwa tidak sesuainya pelaksanaan program Revitalisasi sekolah dengan regulasi serta Juklak Juknis. Hal ini disinyalir terjadi akibat lemahnya proses pengawasan,” ungkapnya.
Trinusa secara khusus menyoroti pelaksanaan program revitalisasi sekolah yang melalui jalur POKIR atau aspirasi atau jalur non-reguler. Di jalur ini, praktek curang dinilai semakin terbuka dan menjadi tantangan tersendiri.
“Bahwa terbukanya praktek curang dalam pelaksanaan program revitalisasi sekolah terutama yang melalui jalur POKIR / aspirasi (NON REGULER), hal ini menjadikan tantangan tersendiri terhadap ketegasan sikap APH,” katanya.
Kondisi ini, lanjut Carkam, menjadi ujian konsistensi dan integritas bagi APH di Subang. Apakah APH memiliki nyali untuk melakukan penindakan atas praktek curang yang terjadi.
“Ini adalah ujian integritas, apakah APH punya nyali untuk melakukan penindakan atas praktek curang yang terjadi dalam pelaksanaan program revitalisasi sekolah,” tegasnya.
Trinusa mengingatkan, jika terjadi pembiaran akibat lemahnya pengawasan, maka publik akan menilai APH tidak punya nyali.
“Jika hal ini terjadi pembiaran akibat dari lemahnya pengawasan, maka sikap APH sudah dapat dipastikan tidak punya nyali melakukan penindakan terhadap sejumlah praktek curang pada pelaksanaan program revitalisasi sekolah,” pungkasnya.
—-Boby Ramadan





