
Menitsembilan, Subang -Skandal program Revitalisasi Sekolah di Kabupaten Subang akhirnya pecah di SDN Wates, Kecamatan Binong. Kejanggalan mencolok terjadi, Ketua Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) bernama Asep Dadang tiba-tiba menjabat, padahal Kepala Sekolah (Kasek) dan Komite Sekolah sendiri mengaku tidak pernah mengenal sosok tersebut.
Hal itu diungkapkan Ketua LSM Trinusa DPC Subang, Carkam yang akrab disapa Cah Angon. Menurutnya, fakta ini membongkar dugaan kuat adanya intervensi dan pengondisian oknum di balik proyek miliaran rupiah tersebut.
“Contoh di SDN Wates, Ketua P2SP namanya Pak Asep Dadang, masa komitenya tidak pernah bertemu dan tidak tahu, kepala sekolahnya tidak pernah berkomunikasi dan tidak tahu, sementara kepala sekolah yang meng-SK-kan tidak tahu Asep Dadang-nya. Mohon maaf, kalau berbicara orang Wates, dia orang mana sebenarnya dan profesi aslinya seperti apa,” ungkap Carkam kepada Menitsembilan, Selasa (22/9/2026).
Carkam mempertanyakan, jika semua dikembalikan ke sekolah sesuai klaim Dinas Pendidikan yang menyebut tidak ada intervensi, mustahil sekolah meng-SK-kan orang asing yang tidak jelas juntrungannya.
“Kalau memang betul seperti statement pihak dinas dalam hal ini Kasi Sapras bahwa itu mutlak pihak sekolah dan dinas tidak ada intervensi, masak pihak sekolah bodoh meng-SK-kan orang yang tidak tahu latarbelakangnya ? Siapa Asep Dadang yang jadi ketua P2SP di SDN Wates Binong, kami sudah sinkronisasi data, makanya saya lantang, berani,” tegasnya.
Carkam juga menyoroti risiko hukum bagi kepala sekolah. Jika Ketua P2SP adalah non-ASN siluman dan di kemudian hari ditemukan penyimpangan anggaran, maka kepala sekolahlah yang akan babak belur menanggung akibatnya.
“Sementara kalau misalnya terjadi sesuatu ketika ketua P2SP-nya itu non-ASN, bagaimana terkait tanggung jawab pelaksanaan anggaran ketika terjadi temuan dan yang lainnya, babak belur mah kepala sekolah. Pola-pola seperti ini yang dipaksakan oleh dinas,” ujarnya.
Praktik serupa, kata Carkam, terjadi di titik lain seperti Rancabogo, Cipunagara, hingga pembagian wilayah pengondisian di jenjang TK/PAUD.
“Untuk di TK/Paud dibagi wilayah, yang mengondisikannya, Pagaden, Pagaden Barat, itu yang mengondisikannya inisial AS, Purwadadi beda lagi,” bebernya.
Carkam menegaskan pihak dinas seolah cuci tangan, seolah bersih.
“Pihak dinas seolah cuci tangan, seolah bersih. Disangka kami tidak punya faktanya di lapangan, mari kita beradu fakta, kalau perlu dihadirkan orang-orangnya. Kami siap,” pungkasnya.
Catatan Redaksi: Pihak Kepala Sekolah SDN Wates Binong dan Ketua Komite SDN Wates Binong sampai berita ini diterbitkan belum bisa dimintai keterangan resminya. Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi lanjutan.
—Boby Ramadan.





