
Menitsembilan, Subang – Dari 201 Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kabupaten Subang yang terpilih mendapatkan program Revitalisasi Sekolah tahun 2025-2026, sebanyak 17 sekolah diantaranya berada di Kecamatan Subang Kota.
Belasan sekolah tersebut dipastikan akan mengantongi kucuran anggaran ratusan juta hingga miliaran rupiah dari pemerintah pusat.
Adapun 17 SDN tersebut adalah:
1. SDN Samanhudi
2. SDN Wanareja
3. SDN Sukamelang
4. SDN Panji
5. SDN Demangsari
6. SDN Dangdeur ll
7. SDN Sidodadi
8. SDN Panglejar
9. SDN Ligarmanah
10. SDN Rahayu
11. SDN Fajar
12. SDN Emo Kurniaatmaja
13. SDN Dr. Samsi
14. SDN Rawabadak
15. SDN Sompi
16. SDN Gandamanah
17. SDN Sukarahayu
Dari 17 sekolah tersebut, pantauan di lapangan ada yang sudah mulai melaksanakan kegiatan pembangunan, namun ada pula yang masih dalam proses Bimtek dari Kementerian Pendidikan.
Namun, di balik kucuran anggaran besar tersebut, sorotan tajam tetap mengarah pada pola pelaksanaannya. Seperti halnya dalam pemberitaan sebelumnya di SDN Wates Binong dan beberapa sekolah di Blanakan, pelaksanaan revitalisasi cenderung tidak sesuai juknis.
P2SP (Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan) yang seharusnya menjadi pelaksana utama secara swakelola bersama komite dan masyarakat, diduga hanya dijadikan simbol prasyarat untuk mencairkan anggaran.
“Usut punya usut, bahwa kegiatan-kegiatannya telah dikondisikan kepada pihak ketiga, padahal jelas bahwa Revitalisasi sekolah harus dikerjakan secara swakelola,” ungkap Ketua LSM Trinusa, Carkam kepada Menitsembilan.
Padahal, sesuai dengan Perpres dan arahan Presiden Prabowo Subianto, revitalisasi sekolah wajib dikerjakan secara swakelola, bukan diborongkan. Tujuannya agar ada transparansi, pemberdayaan masyarakat sekitar, dan kualitas bangunan dapat diawasi langsung oleh warga sekolah.
Jika 17 SDN di jantung kota Subang saja pola pelaksanaannya sudah dikondisikan kepada pemborong, lantas bagaimana nasib 184 SDN lainnya yang tersebar di pelosok Kabupaten Subang. Jangan sampai program mulia untuk memperbaiki dunia pendidikan ini justru menjadi bancakan kontraktor dan oknum yang mencari untung di atas penderitaan anak didik.
—Boby Ramadan





