
Menitsembilan, Subang- Upaya LSM Trinusa DPC Kabupaten Subang untuk membongkar carut-marutnya pelaksanaan Revitalisasi Sekolah senilai ratusan miliar rupiah diduga sengaja dibungkam DPRD Subang.
Ketua LSM Trinusa DPC Kabupaten Subang, Carkam (Cah Angon), mengaku kecewa berat lantaran surat permohonan audiensi yang dilayangkan ke Komisi IV DPRD Subang tak kunjung mendapat tanggapan.
Padahal, surat tersebut sudah hampir satu bulan dilayangkan. Namun jawaban dari Sekretariat Dewan selalu sama, alasan padat kegiatan rapat dan kunjungan kerja.
“Surat permohonan audiensi kepada Komisi IV seperti sengaja diulur-ulur waktunya oleh Dewan dengan alasan padat kegiatan rapat dan kunjungan kerja. Padahal kami sudah hampir satu bulan melayangkan surat itu,” ujar Carkam dengan nada kecewa, Rabu (7/10/2026).
Carkam menegaskan, audiensi tersebut bertujuan untuk mencari solusi bersama agar pelaksanaan revitalisasi ke depan tidak semakin brutal dan merugikan dunia pendidikan.
“Kami menyoroti carut marutnya pelaksanaan kegiatan Revitalisasi Sekolah ini agar ada solusi yang baik untuk kedepannya. Dewan jangan seolah ikut membungkam kami,” tegasnya.
Ia pun mencurigai adanya konflik kepentingan di tubuh Komisi IV DPRD Subang. Pasalnya, banyak paket revitalisasi yang diduga merupakan jalur Pokir Dewan, sehingga DPRD terkesan takut membuka boroknya sendiri.
“Apa mungkin karena Revitalisasi jalur Pokir Dewan yang kami kritisi, hingga dewan pun pada takut, terutama Ketua Komisi IV yang merupakan dari Partai Penguasa. Ketua Komisi IV diduga terafiliasi dengan proyek revitalisasi sekolah,” ungkap Carkam.
Sebelumnya, pemberitaan terkait revitalisasi sekolah di Subang memang terus menjadi sorotan tajam. Mulai dari Sekolah- Sekolah di Kecamatan Blanakan yang terang terangan keluar dari Marwah swakolala dikerjakan pihak ketiga, hingga pembongkaran gedung sekolah tanpa SK Penghapusan Aset dari Bupati yang disorot Komisi III DPRD.
Wakil Ketua Komisi III, Hendra Boeng, bahkan menegaskan pembongkaran tanpa SK melanggar Permendagri No. 19 Tahun 2016 dan berpotensi menimbulkan kerugian daerah.
Jika DPRD yang seharusnya menjadi lembaga pengawas justru diduga ikut bermain dan membungkam kritik masyarakat, lantas kemana lagi masyarakat harus mengadu soal bobroknya revitalisasi sekolah di Subang.
—-Boby Ramadan





