
Menitsembilan, Subang- Polemik pembuatan Kartu Tanda Anggota (KTA) Gerakan Pramuka di sekolah-sekolah Kabupaten Subang memanas. Pemerhati Pendidikan Kabupaten Subang, Iwan Masna, melontarkan ultimatum kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Kwartir Cabang Pramuka Subang.
Menurut Iwan, Pramuka adalah salah satu kegiatan ekstrakurikuler. Karena itu, pembuatan KTA hanya bisa diwajibkan bagi siswa yang benar-benar anggota aktif Pramuka.
“Bagaimana mungkin yang bukan anggota diwajibkan untuk membuat KTA? Nah, ini yang mendasar, yang harus menjadi tanya,” ujar Iwan, Selasa 9 September 2026 kepada Menitsembilan.
Ia menegaskan, jika ada satuan pendidikan yang mewajibkan seluruh siswa membuat KTA padahal tidak aktif Pramuka, maka hal itu perlu dipertanyakan.
“Itu adalah pelanggaran dan berpotensi sebagai kegiatan pungli,” tegasnya.
Sebelumnya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Subang justru mengeluarkan rekomendasi resmi untuk pendataan dan pembuatan KTA Pramuka di sekolah.
Rekomendasi itu tertuang dalam surat yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Heri Sopandi. Surat tersebut menindaklanjuti Surat Kwartir Daerah Jawa Barat Nomor: 122/09-A tanggal 30 Maret 2026 dan Surat Kwartir Cabang Subang Nomor: 048/09.13-A tanggal 13 Mei 2026.
“Dengan ini pada prinsipnya kami mendukung dan memberikan rekomendasi/izin kepada saudara untuk melaksanakan pendataan potensi serta pengadaan KTA Gerakan Pramuka dimaksud agar dilaksanakan secara berkesinambungan,” bunyi surat tersebut.
Disdikbud juga mencantumkan 4 catatan pelaksanaan:
1. Koordinasi dengan pihak terkait.
2. Pendataan tidak mengganggu KBM.
3. Menjaga ketertiban dan keamanan
4. Kwarcab bertanggungjawab atas segala konsekuensi.
Kata “berkesinambungan” dalam surat itu menjadi sorotan. Artinya, pengadaan KTA tidak dilakukan sekali, melainkan akan terus berjalan.
Keputusan itu langsung mendapat penolakan dari orang tua siswa. Mereka menilai program ini tidak tepat waktu di tengah situasi sulit.
“Anak-anak sekolah saja kini wajib pakai masker karena abu. Harga kebutuhan naik. Tiba-tiba disuruh buat KTA. Urgensinya apa?” kata salah satu wali murid di Subang, Senin 8 September 2026.
Kritik serupa juga muncul. Warga menilai pemerintah seharusnya fokus pada pemulihan dampak bencana dan bantuan ekonomi, bukan menambah beban administratif baru.
Sejumlah pihak menyatakan tidak mempersoalkan kegiatan Pramuka itu sendiri. Pembinaan karakter dan kedisiplinan lewat Pramuka tetap dianggap penting. Namun kewajiban KTA untuk semua siswa di tengah tekanan ekonomi dinilai memberatkan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Subang terkait mekanisme dan besaran biaya pengadaan KTA.
Pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Subang juga belum memberikan penjelasan tambahan mengenai dasar urgensi pelaksanaan program di tengah situasi ancaman bencana alam dan tekanan ekonomi saat ini.
Penulis: Boby Ramadan





