
Menitsembilan, Subang – Penjelasan Tim Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka soal pengadaan Kartu Tanda Anggota (KTA) di Kabupaten Subang justru membuka kotak pandora baru. Jika KTA ini adalah proyek berkapasitas nasional, maka patut dikritisi secara serius.
Tim Pusdatin Kwarnas dalam klarifikasi eksklusif menyebut, pengadaan KTA berdasar Surat Edaran Nasional 23 Februari 2023 dan Jukran Nomor 2 Tahun 2024. Biayanya Rp15.000 per anggota yang bersumber dari iuran anggota. Untuk Kabupaten Subang saja, data yang sudah terkumpul mencapai 60.000 anggota.
Artinya, hitung-hitungan kasarnya: 60.000 anggota x Rp15.000 = Rp900.000.000 (900 Juta). Itu baru satu kabupaten.
Jika ditarik lebih luas, mari kita kalkulasikan. Di Jawa Barat terdapat 27 Kabupaten/Kota. Jika rata-rata sama, maka 27 x Rp900 Juta = Rp24,3 Miliar hanya dari Jawa Barat.
Di seluruh Indonesia terdapat 514 Kabupaten/Kota. Jika dipukul rata, maka 514 x Rp900 Juta = Rp462,6 Miliar. Bahkan bisa menembus lebih dari setengah triliun rupiah jika jumlah anggota di daerah lain lebih besar. Jumlah yang fantastis, dan semuanya diambil dari uang siswa-siswi yang bersumber dari kantong orang tua.
Urgensinya Apa?
Pertanyaan mendasar yang muncul di kalangan orang tua dan pembina di daerah: selama ini urgensinya apa membuat KTA secara nasional dan masif seperti ini?
Pramuka di gugus depan selama puluhan tahun berjalan tanpa KTA nasional. Kegiatan latihan, pelantikan, hingga jambore tetap berjalan dengan kartu anggota manual dari Kwarcab atau bahkan tanpa kartu. Lalu mengapa tiba-tiba di tahun 2023-2024 harus ada pendataan terpusat yang ditarik biaya?
Kwarnas berdalih untuk sinkronisasi data ke WOSM (World Organization of the Scout Movement) dan integrasi aplikasi “Ayo Pramuka”. Namun publik di daerah bertanya, apakah sinkronisasi data harus membebani siswa?
Jika tujuannya pendataan, bukankah pendataan bisa dilakukan secara digital gratis tanpa harus mencetak kartu fisik berbayar? Jika tujuannya aplikasi, bukankah pembuatan akun aplikasi tidak harus berbiaya Rp15.000?
-Indikator Dugaan dan Potensi Konflik Kepentingan
Dengan skema pembiayaan yang alokasinya Rp600 untuk Gugus Depan, Rp400 untuk Ranting, Rp300 untuk Cabang, dan Rp200 untuk Daerah, maka Kwarnas memegang porsi terbesar dari Rp15.000 tersebut. Belum ada transparansi publik yang jelas berapa biaya cetak riil kartu tersebut, berapa margin keuntungan, dan siapa vendor pencetakannya yang ditunjuk secara nasional.
Di sinilah indikator dugaan itu muncul. Ketika sebuah organisasi pendidikan non-profit yang anggotanya adalah siswa-siswi menghimpun dana hingga ratusan miliar dari iuran wajib berkedok KTA, maka publik wajar curiga.
Apakah ini murni untuk tertib administrasi, atau ada motif bisnis proyek nasional yang menjadikan siswa sebagai pasar empuk?
Jika 60.000 siswa di Subang saja bisa menghasilkan Rp900 Juta, ini bukan lagi soal tertib administrasi. Ini soal industri. Industri KTA.
Kwarnas dan Kwarcab Subang perlu membuka secara transparan: berapa total anggaran yang terhimpun, siapa vendornya, bagaimana mekanisme tendernya, dan apa manfaat konkret KTA Rp15.000 itu bagi siswa di lapangan selain selembar kartu plastik.
Jangan sampai gerakan Pramuka yang mengajarkan Satya dan Darma, justru ternodai oleh dugaan komersialisasi identitas anggota.
—Boby Ramadan





