
Menitsembilan, Subang- Modus baru pembancakan program Revitalisasi Sekolah APBN di Kabupaten Subang terkuak. Seorang oknum yang mengaku konsultan berinisial AS diduga bergerilya mendatangi sekolah-sekolah penerima manfaat untuk melakukan MoU di bawah tangan.
Hal itu dibongkar Ketua LSM TRINUSA DPC Subang, Carkam (Cah Angon).
“Lebih parah lagi, ditemukan fakta adanya oknum yang mengaku konsultan inisial AS melakukan MoU di bawah tangan secara bergerilya ke sekolah-sekolah. Ini sangat mencederai program pemerintah pusat,” tegas Carkam kepada Menitsembilan.
Menurutnya, program revitalisasi yang seharusnya murni Swakelola oleh P2SP sekolah untuk menggerakkan ekonomi lokal, justru direduksi menjadi proyek borongan pihak ketiga.
Akibatnya, kepala sekolah tidak berdaya karena mendapat tekanan struktural dan perintah terselubung dari oknum di lingkungan Disdikbud Subang.
“Regulasi dan juknis sudah jelas mewajibkan swakelola. Tapi di Subang malah dijadikan bancakan segelintir oknum,” ujarnya.
Carkam menjelaskan, ada celah besar jika swakelola diubah menjadi borongan. Swakelola wajib belanja lewat SIPLah dengan standar HPS, sementara borongan pakai harga penawaran dan tidak lewat SIPLah.
“Kalau diborongkan, pasti ada selisih saat BAST (Berita Acara Serah Terima). Pertanyaannya, selisihnya dikemanakan? Apakah jadi CCO atau masuk kantong pribadi? Belajar dari temuan BPK Jabar TA 2024 soal kelebihan bayar yang jadi TGR, seperti kasus SDN Rancabogo Pagaden. Kepsek yang jadi korban,” bebernya.
Ia juga menyayangkan Disdikbud Subang tidak pernah mengeluarkan Surat Edaran resmi sebagai pedoman, hanya lewat pesan WhatsApp dan lisan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan hukum.
Atas temuan ini, LSM TRINUSA melayangkan 4 tuntutan:
1. Stop bermain api dengan dana APBN revitalisasi.
2. Tindak tegas oknum konsultan dan oknum dinas yang bermain.
3. Kembalikan pelaksanaan sesuai juknis swakelola.
4. Jangan korbankan Kepsek demi keuntungan pribadi.
“Jangan korbankan Kepsek. Kami akan kawal sampai tuntas,” pungkasnya.
— Boby Ramadan





