Etika Nol! Proyek Revitalisasi TKN Dawuan Tutup Drainase Warga, Limbah Menggenang dan Bau Menyengat

Menitsembilan, Subang – Keluhan keras dilayangkan warga sekitar pembangunan proyek Revitalisasi sekolah di TKN Dawuan, Kecamatan Dawuan, Kabupaten Subang. Pasalnya, saluran drainase lingkungan warga diduga ditutup material bangunan proyek tersebut.

Dalam video yang dikirimkan warga ke redaksi Menitsembilan, terlihat jelas saluran drainase yang biasa menjadi aliran limbah rumah tangga warga tertutup total oleh tumpukan material proyek. Kondisi tersebut diakui warga sudah terjadi sejak awal pembangunan dimulai.

“Entah itu disengaja atau tidak, tapi ini sudah terjadi cukup lama. Saluran drainase kami tertutup material proyek revitalisasi TKN Dawuan,” keluh warga dalam video tersebut.

Akibat tertutupnya saluran drainase, aliran limbah rumah tangga warga menjadi tertahan dan tidak mengalir. Genangan pun tak terhindarkan. Lebih parah lagi, karena sudah berlangsung lama, genangan tersebut menimbulkan bau tak sedap yang sangat mengganggu aktivitas dan kenyamanan warga sekitar.

“Jadi genang, bau. Kami yang tinggal di sekitar sini yang kena dampaknya,” tambahnya.

Pembangunan TKN Dawuan dengan pagu anggaran yang fantastis hampir Rp 1,8 Miliar ini juga memunculkan pertanyaan besar. Sesuai aturan, program revitalisasi wajib dilaksanakan secara swakelola dengan melibatkan masyarakat sekitar.

Namun faktanya, pembangunan tersebut diduga kuat tidak melibatkan warga masyarakat sekitar sama sekali.

“Kalau menurut aturan Revitalisasi itu wajib swakelola dengan melibatkan masyarakat sekitar. Namun dengan pagu anggaran hampir 1,8 Miliar itu, pengerjaan entah siapa yang mengerjakan. Warga sini tidak ada yang dilibatkan,” ungkap warga lainnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak P2SP maupun Kepala Sekolah TKN Dawuan belum memberikan keterangan resmi kepada media terkait tertutupnya drainase warga dan dugaan pelanggaran sistem swakelola tersebut.

 

—-Boby Ramadan

Bagikan