
Menitsembilan, Subang – Upaya percepatan Proyek Strategis Nasional (PSN) di wilayah Subang mendapat angin segar. Dalam waktu dekat, sejumlah perizinan galian tanah merah dengan skema alih fungsi cetak sawah di wilayah Jalupang dipastikan akan segera terbit.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Komisaris Subang Sejahtera Quarry (SSQ), Budi Sihabuddin yang akrab disapa Abuy. Menurutnya, khusus untuk wilayah Jalupang, sedikitnya ada 4 perusahaan yang izinnya akan turun dalam waktu dekat, ditambah 1 perusahaan yang sudah mengantongi izin resmi berupa Surat Izin Pertambangan Batuan (SIPB) dari Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat sejak bulan Juni lalu.
“Mengingat dan memperhatikan, izin alih fungsi cetak sawah galian tanah merah kemungkinan minggu depan itu akan segera keluar. Khusus untuk wilayah Jalupang, ini tentunya ada mekanisme yang memang harus membuat permohonan izin lintas,” ujar Abuy.
Ia menegaskan, mekanisme izin lintas kepada PTPN 1 Regional 2 Jawa Barat merupakan prosedur wajib yang harus ditempuh oleh penambang yang sudah berizin, mengingat akses jalan menuju lokasi tambang melintasi lahan milik PTPN.
“Untuk izin lintas, seyogyanya memang ini perlu dilakukan oleh penambang, artinya memohon kepada PTPN 1 Regional 2 Jabar terkait izin lintas. Karena mengingat memang di bulan-bulan ke depan ini cuaca, sehingga untuk mempercepat proyek strategis nasional. Dan material yang terdekat untuk paket 1 itu memang di Jalupang,” jelasnya.
Terkait polemik sebelumnya saat Gubernur melakukan sidak ke Jalupang yang menemukan adanya pemberian izin lintas kepada penambang yang belum berizin, Abuy menegaskan bahwa kali ini pihaknya mendorong agar izin lintas hanya diberikan kepada perusahaan yang sudah berizin resmi.
“Kemarin Pak Gubernur sidak ke Jalupang, dan kita tahu bahwa masalah izin lintas diberikan kepada penambang yang memang belum berizin. Kami dari SSQ dan beberapa pengusaha di wilayah penggalian tanah merah dengan sistem alih fungsi cetak sawah di Jalupang, yang kemungkinan ada 4 perusahaan yang akan turun izinnya dan satu yang sudah keluar SIPB, itu yang sedang kami persiapkan,” tegas Abuy.
Dengan akan terbitnya izin-izin tersebut minggu depan, Komisaris SSQ tersebut berharap PTPN 1 Regional 2 dapat mendukung dan mempermudah proses permohonan izin lintas bagi perusahaan-perusahaan yang telah legal.
“Mungkin untuk PTPN 1 Regional 2 akan banyak pemohon izin lintas dari tambang yang sudah berizin. Insya Allah minggu depan izinnya juga sudah keluar. Ini untuk persiapan percepatan PSN,” pungkas Abuy.
Abuy menekankan, dukungan PTPN sangat krusial untuk memastikan pasokan material tanah merah untuk PSN tetap lancar, legal, dan sesuai aturan, serta menghindari praktik tambang ilegal yang merugikan negara.
—–Boby Ramadan





