Revitalisasi SDN Wates Zonk, PPK Kemendikdasmen Temukan Pekerjaan Asal Jadi, LSM Trinusa: Disdik Subang Cuci Tangan!

Menitsembilan, Subang – Pelaksanaan program Revitalisasi Sekolah di Kabupaten Subang kembali menjadi sorotan tajam. SDN Wates menjadi contoh konkret betapa program miliaran rupiah dari pemerintah pusat itu diduga dilaksanakan tidak sesuai petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis (Juklak Juknis).

Ketua DPC LSM Trinusa Kabupaten Subang, Carkam yang akrab disapa Cah Angon, Selasa (29/09/2026), mengungkapkan bahwa kemarin diketahui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) turun langsung melakukan pengecekan lapangan di SDN Wates.

Hasilnya, ZONK.

“SDN Wates adalah contoh kongkrit ketika pelaksanaan program revitalisasi sekolah dilaksanakan tidak sesuai juklak juknis. Hari ini Senin, PPK Kemendikdasmen melakukan pengecekan lapangan dan hasilnya zonk, banyak temuan pekerjaan yang dikerjakan asal-asalan dan disinyalir tidak sesuai dengan spek pekerjaan, baik gambar maupun RAB,” tegas Carkam kepada Menitsembilan.

Akibat temuan tersebut, pihak SDN Wates dalam hal ini Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) dituntut untuk memperbaiki seluruh pekerjaan yang diduga tidak sesuai spesifikasi tersebut.

Kejanggalan semakin terungkap berdasarkan keterangan dari pelaksana pekerjaan di lapangan.

” Berdasarkan keterangan yang melaksanakan pekerjaan, pihak kepala sekolah dari sejak awal tidak memberikan gambar pekerjaan apa saja, hanya memberikan perintah lisan dan menunjukan bagian mana saja yang harus diperbaiki,” ungkap Carkam.

Padahal, dalam Juklak Juknis Revitalisasi yang mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2025 dan Permendikdasmen, setiap pekerjaan wajib berpedoman pada gambar teknis, RAB, dan spesifikasi yang telah disetujui. Tidak boleh ada pekerjaan berdasarkan perintah lisan.

Menyikapi kejadian ini, LSM Trinusa DPC Kabupaten Subang mengecam keras Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Subang.

“Kami mengecam keras pihak Disdik Kabupaten Subang yang dianggap tidak profesional dalam menjalankan tupoksinya dalam pelaksanaan program revitalisasi sekolah dan seolah-olah cuci tangan. Padahal jelas regulasi telah mengatur, baik itu instruksi presiden maupun Permendikdasmen terkait tugas Disdik di tataran kabupaten,” kecamnya.

Menurut Carkam, Disdik memiliki peran vital sebagai pembina, pengawas, dan fasilitator di tingkat kabupaten. Jika ada sekolah yang bekerja tanpa gambar dan RAB, itu adalah bentuk kelalaian pengawasan dari Disdik.

“Kejadian di SDN Wates ini merupakan tamparan keras untuk semua pihak, terutama bagi pemangku kebijakan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Subang. Ini uang negara untuk anak-anak kita,” tambahnya.

Berangkat dari kejadian di SDN Wates, LSM Trinusa Kabupaten Subang menegaskan komitmennya untuk terus mengawal program revitalisasi sekolah.

“Kami tetap berkomitmen akan terus mengawal program revitalisasi sekolah agar pelaksanaannya sesuai dengan regulasi dan juklak juknis. Jangan sampai program baik Presiden ini dirusak oleh oknum yang bekerja asal jadi,” pungkas Cah Angon.

—Boby Ramadan

Bagikan