Praktek Kotor Revitalisasi Sekolah di Subang Makin Telanjang! Trinusa: APH Jangan Diam, DPRD Mana?

Menitsembilan, Subang – Ketua LSM Trinusa DPC Subang, Carkam (Cah Angon) kembali membongkar borok pelaksanaan Program Revitalisasi Sekolah yang bersumber dari APBN 2026. Menurutnya, sinyal pengondisian program tersebut kini semakin terang benderang.

“Sinyalemen pengondisian pelaksanaan Program Revitalisasi Sekolah yang bersumber dari APBN semakin terang benderang. Bahwa terkait adanya praktek kotor yang tujuannya hanya mencari keuntungan semata semakin tidak terelakkan,” tegas Carkam kepada Menitsembilan, Kamis 24/09/2026.

Carkam menyebut, dari ujung selatan Subang sampai ke ujung utara, sekolah penerima program revitalisasi telah dikondisikan oleh segelintir oknum.

“Dari ujung selatan Subang sampai ke ujung utara Subang, sekolah penerima Program Revitalisasi dikondisikan oleh segelintir oknum. Sebagai contoh SDN di Kasomalang serta di Pasirkareumbi Subang,” ungkapnya.

Ia menilai, praktik tersebut secara material jelas bertentangan dengan regulasi dan Juklak Juknis program revitalisasi, baik jalur reguler maupun non-reguler atau jalur aspirasi.

Lebih lanjut, Carkam menyoroti adanya narasi sesat yang dibangun di lapangan bahwa revitalisasi jalur aspirasi tidak memakai Juklak Juknis 2026.

“Bahwa dibangunnya narasi di lapangan dimana program revitalisasi sekolah jalur aspirasi / non reguler tidak memakai juklak juknis program Revitalisasi 2026, hal itu adalah penyesatan yang nyata,” tegasnya.

Atas temuan tersebut, LSM Trinusa DPC Kabupaten Subang menantang kejantanan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk turun langsung ke lapangan.

“Kami meminta kejantanan pihak APH untuk turun ke lapangan dan kroscek serta lakukan audit harga dan lalu bandingkan harga berdasarkan HPS dengan harga di SIPLah. Disitu akan terlihat dengan mudah praktek curang di lapangan terkait pelaksanaan program revitalisasi sekolah,” tantangnya.

Carkam juga mempertanyakan sikap diam dan kurang responsifnya APH dalam menyikapi persoalan ini.

“Sikap diam atau kurang responsifnya APH dalam hal ini sangat kami pertanyakan,” ujarnya.

Tak hanya APH, kinerja DPRD Kabupaten Subang khususnya Komisi IV yang membidangi masalah pendidikan juga ikut disorot.

“Begitu juga dengan kinerja DPRD Subang khususnya Komisi IV atau yang membidangi masalah pendidikan,” katanya.

Carkam menegaskan, berangkat dari hasil penelusuran di lapangan, LSM Trinusa berkomitmen akan terus mengawal program revitalisasi sekolah yang bersumber dari APBN agar tidak menjadi bancakan oknum-oknum yang hanya mencari keuntungan pribadi.

 

—-Boby Ramadan

Bagikan