
Menitsembilan, Subang – Ketua LSM Trinusa DPC Subang, Carkam (Cah Angon) menyatakan siap membawa data dugaan pemufakatan jahat dalam pelaksanaan program revitalisasi sekolah di Kabupaten Subang ke DPRD.
Ia menyebut, Trinusa tengah menyiapkan data dan dokumen untuk mengadukan sekaligus membongkar penyalahgunaan pelaksanaan kegiatan pada proyek revitalisasi yang sumber anggarannya dari APBN tersebut.
“Kami siapkan data untuk mengadukan sekaligus membongkar pemufakatan jahat serta penyalahgunaan pelaksanaan kegiatan pada proyek revitalisasi sekolah di Kabupaten Subang. Kami akan audiensi dengan DPRD,” tegas Carkam kepada Menitsembilan, Selasa (22/9/2025).
Menurut Carkam, sinyal pengondisian sudah sangat kuat, terutama pada pelaksanaan revitalisasi jalur non-reguler atau jalur aspirasi, pokir dewan, khususnya di Kecamatan Blanakan.
“Terbongkar satu persatu. Pelaksanaan program revitalisasi terlebih khususnya di Kecamatan Blanakan, itu kan lebih ke non-reguler atau jalur aspirasi, pokir. Ini kuat sinyal di lapangan, bahwa ada pengondisian jauh sebelum Bimtek,” ungkapnya.
Carkam membongkar adanya broker yang bergerak mengondisikan sekolah-sekolah penerima agar dikerjasamakan dengan pihak ketiga atau penyedia jasa.
“Boleh dikatakan ada brokernya lah yang bergerak. Seperti itu. Karena mereka merasa yang mengawal program ini dari pusat, padahal sejatinya tanpa ada pengawalan pun dari pihak di luar kedinasan, dalam hal ini Disdik, program ini tetap landing. Tetap turun. Karena sudah menjadi amanat di APBN. Ini harus terlaksana. Karena ini bicara program yang sudah disahkan dan ditetapkan. Anggarannya pun sudah disiapkan,” bebernya.
Ia menilai, ada motif kepentingan untuk mencari keuntungan bagi kroni dan jejaring tertentu, sehingga broker-broker inilah yang bergerak mengondisikan di lapangan.
Modus yang digunakan adalah meminta loyalitas dari penyedia jasa untuk membantu operasional sekolah, termasuk operasional Bimtek, dengan alibi bantuan. Sebagai bentuk apresiasi dari loyalitas tersebut, pengusaha itu kemudian diberi pekerjaan revitalisasi.
“Pelaksanaannya ini jelas pihak ketiga yang melaksanakan. Karena berdasarkan hasil penelusuran di lapangan, mereka ini, si penyedia jasa ini, sedikit diminta loyalitas, dalam tanda petik, untuk membantu pihak sekolah, operasional Bimtek, dan yang lain-lain lah. Alibi alasannya kurang lebih seperti itu. Sehingga mereka diminta loyalitas. Dan sebagai bentuk apresiasi dari loyalitas pengusaha ini, diberikanlah pekerjaan tersebut,” jelasnya.
Carkam menegaskan, praktik tersebut jelas menyiasati regulasi Juklak Juknis yang mengatur bahwa metode pelaksanaan revitalisasi harus melalui Swakelola, bukan dikontrakkan.
“Bagaimanapun mereka ini tidak mungkin secara terbuka hitam di atas putih dan yang lainnya komitmennya itu. Mengingat regulasi aturan Juklak-Juknisnya sudah jelas bahwa revitalisasi ini metode pelaksanaannya melalui swakelola. Ini yang mereka siasati, sehingga komitmen apapun dibangunnya itu di bawah tangan. Tapi nanti fakta di lapangan akan dapat terlihat,” katanya.
Indikator paling mudah terlihat, kata dia, adalah dari menu pekerjaan. Idealnya, dalam program swakelola ada mandor kerja yang berbeda di setiap menu. Namun fakta di lapangan, satu sekolah dengan beberapa menu pekerjaan dikerjakan oleh satu pelaksana yang sama, persis seperti proyek rehab di luar program revitalisasi.
“Beberapa menu yang diterima oleh pihak sekolah, terkait program revitalisasi ini, kan idealnya ada lah mandor kerja dalam satu menu untuk pelaksana. Tapi ini dalam satu sekolah dengan beberapa menu itu satu pelaksananya. Seperti pelaksana umum pelaksanaan rehab yang memang seperti di luar program revitalisasi. Di sini akan terlihat parameternya,” pungkasnya.
Carkam mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk berani turun mengecek langsung ke lapangan, bukan hanya memeriksa laporan administrasi.
Sampai berita ini diterbitkan, pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pengondisian program revitalisasi belum berhasil memberikan klarifikasi.
—-Boby Ramadan





