
Menitsembilan, Subang – Skandal dugaan pengondisian program Revitalisasi Sekolah di Kabupaten Subang terus terbongkar satu persatu. Kali ini Ketua LSM Trinusa DPC Subang, Carkam (Cah Angon) membongkar praktik kotor yang terjadi khususnya di Kecamatan Blanakan.
Menurut Carkam, pelaksanaan revitalisasi di Blanakan lebih didominasi jalur non-reguler atau jalur aspirasi pokir dewan. Sinyal pengondisian di lapangan sudah sangat kuat jauh sebelum Bimtek dilaksanakan.
“Pelaksanaan program revitalisasi terlebih khususnya di Kecamatan Blanakan, itu kan lebih ke non-reguler atau jalur aspirasi, pokir. Ini kuat sinyal di lapangan, bahwa ada pengondisian jauh sebelum Bimtek,” ungkap Carkam kepada Menitsembilan, Selasa (22/9/2026).
Ia menyebut, sekolah-sekolah penerima sudah dikondisikan untuk dikerjasamakan dengan pihak ketiga dalam hal ini penyedia jasa. Ada broker yang bergerak mengatasnamakan pengawal program dari pusat.
“Boleh dikatakan ada brokernya lah yang bergerak. Seperti itu. Karena mereka merasa yang mengawal program ini dari pusat, padahal sejatinya tanpa ada pengawalan pun dari pihak di luar kedinasan, dalam hal ini Disdik, program ini tetap landing. Tetap turun. Karena sudah menjadi amanat di APBN. Ini harus terlaksana,” tegasnya.
Menurutnya, program revitalisasi ini anggarannya sudah disahkan dan disiapkan, namun karena ada motif kepentingan untuk mencari keuntungan untuk kroni dan jejaringnya, maka broker inilah yang bergerak mengondisikan di lapangan.
Carkam membongkar modus operandi di lapangan. Pihak ketiga atau penyedia jasa diminta loyalitas untuk membantu operasional sekolah, termasuk biaya Bimtek dan lainnya. Sebagai imbalannya, mereka diberi pekerjaan revitalisasi.
“Berdasarkan hasil penelusuran di lapangan, si penyedia jasa ini sedikit diminta loyalitas, dalam tanda petik, untuk membantu pihak sekolah, operasional Bimtek, dan yang lain-lain. Sehingga mereka diminta loyalitas. Dan sebagai bentuk apresiasi dari loyalitas pengusaha ini, diberikanlah pekerjaan tersebut,” bebernya.
Ia menegaskan, komitmen tersebut tidak akan ditemukan secara hitam di atas putih karena regulasi Juklak Juknis sudah jelas menyebutkan metode pelaksanaan revitalisasi adalah Swakelola, bukan dikontraktualkan ke pihak ketiga.
“Ini yang mereka siasati, sehingga komitmen apa pun dibangunnya itu di bawah tangan. Tapi nanti fakta di lapangan akan terlihat,” katanya.
Carkam menyebut ada parameter jelas untuk melihat apakah revitalisasi dikerjakan secara swakelola atau oleh pihak ketiga. Jika dikerjakan secara swakelola, idealnya ada mandor kerja yang berbeda di setiap menu pekerjaan.
Namun fakta di lapangan, satu sekolah dengan beberapa menu pekerjaan justru dikerjakan oleh satu pelaksana yang sama, seperti layaknya proyek rehab pada umumnya.
“Indikatornya, parameternya salah satunya dari beberapa menu yang diterima oleh pihak sekolah. Idealnya ada mandor kerja dalam satu menu untuk pelaksana. Tapi ini dalam satu sekolah dengan beberapa menu itu satu pelaksananya. Seperti pelaksana umum pelaksanaan rehab yang memang di luar program revitalisasi. Di sini akan terlihat parameternya,” pungkasnya.
Carkam mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk berani turun mengecek fakta di lapangan, bukan hanya melihat administrasi yang terlihat benar di atas kertas.
Catatan Redaksi: Sampai berita ini diterbitkan, pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pengondisian program revitalisasi di Kecamatan Blanakan belum bisa memberikan klarifikasi. Redaksi masih berupaya mencari informasi dan konfirmasi lanjutan.
—–Boby Ramadan





