Trinusa Sentil Pernyataan Kasi Sapras Disdikbud Subang: Ada Ruang Gelap Verifikasi Faktual Jadi Celah Bancakan Revitalisasi!

Menitsembilan, Subang – Pernyataan Kepala Seksi Sarana Prasarana SD Disdikbud Subang, Irfan, yang menyebut sekolah kesulitan mencari konsultan SKK & SKA dan meminta bantuan dinas, mendapat tanggapan pedas dari Ketua LSM Trinusa DPC Subang, Carkam.

Carkam menilai pernyataan tersebut justru membuka tabir adanya permainan oknum di lapangan terkait program Revitalisasi Sekolah.

“Saya pribadi menanggapi statement dari Kasi Sapras terkait aduan kepala sekolah yang kesulitan dan meminta bantuan dinas terkait konsultan yang memiliki SKK & SKA. Kalau toh benar hal ini permintaan pihak sekolah terhadap dinas, lalu kenapa ada oknum yang mengaku konsultan bergerilya di lapangan dengan menyodorkan draf MoU dimana salah satu klausulnya pihak sekolah diminta untuk tidak turut campur dalam masalah anggaran yang diterimanya?” tegas Carkam kepada Menitsembilan.

Carkam juga menyoroti tugas wajib Dinas sesuai Inpres No. 7 Tahun 2025 dan Permendikdasmen No. 55 Tahun 2025 tentang Memfasilitasi, Pendampingan, Pemantauan dan Pengendalian.

Menurutnya, ada ruang gelap yang menjadi celah permainan.

“Terkait tugas wajib dinas memverifikasi dan lain-lain. Pertanyaannya, hasil verifikasi pendampingan dan lain-lain mereka melaporkannya ke mana secara hirarki birokrasi? Di sini celah mainnya,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, saat verifikasi faktual sesuai data yang di-upload oleh pihak sekolah terkait benar tidaknya dan layak tidaknya, yang turun ke lapangan adalah pihak dinas, bukan pihak kementerian.

“Ruang gelap inilah yang dijadikan celah dan sesuai fakta di lapangan adanya ‘pesan secara lisan’ masuk menyusupkan kepentingan terselubung demi meraup untung,” bebernya.

Carkam meminta aparat penegak hukum dan publik berkaca pada kasus korupsi Revitalisasi di Banyuasin, Sumatera Selatan yang baru-baru ini terungkap.

Di sana, oknum berdalih meminta uang untuk membantu peng-SPJ-an pihak sekolah yang sering salah.

“Padahal sejatinya uang itu transaksional bentuk balas jasa atas penilaian subjektif pada saat verifikasi faktual dan komitmen lainnya. Kenapa alasan membantu Peng-SPJ-an sangat tidak masuk akal? Karena pihak sekolah mengikuti Bimtek terlebih dahulu,” tegasnya.

Ia menilai alasan bantuan SPJ tidak logis karena semua kepala sekolah penerima sudah dibekali Bimbingan Teknis (Bimtek) langsung dari Kementerian tentang cara pengelolaan dan pelaporan anggaran swakelola.

Jika masih ada oknum yang meminta jatah dengan alasan bantu SPJ, patut diduga itu hanya kedok untuk fee atas lolosnya verifikasi.

Carkam mendesak Inspektorat dan Kejaksaan untuk mengawasi ketat 201 sekolah SD dan puluhan sekolah TKlPAUD dan SMP yang terverifikasi di aplikasi Revit Subang, agar kasus Banyuasin tidak terulang di Kabupaten Subang.

 

—Boby Ramadan

Bagikan