
Menitsembilan, Subang- Puluhan orang tua siswa dan komite SDN Ekasari, Kecamatan Pamanukan, mendatangi Komisi 4 DPRD Kabupaten Subang untuk mengadukan keberatan atas wacana merger sekolah mereka dengan SDN Medang Sari.
Dalam audiensi tersebut, Ketua Komite SDN Ekasari, Wawan Hermawan, menegaskan pihaknya tidak menolak efisiensi pendidikan. Namun ia keberatan jika nama sekolah hasil penggabungan diputuskan sepihak menjadi SDN Medang Sari.
“Keinginan SDN Ekasari, seperti yang sudah disampaikan secara prestasi dan sejarah, inginnya Ekasari yang muncul. Satu, sejarah berdiri lebih dulu Ekasari. Luas lahan lebih Ekasari. Prestasi pun sampai saat ini yang memegang Ekasari, bahkan sampai tingkat kabupaten,” ujar Wawan kepada wartawan usai pertemuan, Senin 14/9/2026.
Wawan menanggapi alasan Dinas Pendidikan yang disebut-sebut menjadikan akreditasi sebagai dasar penamaan. Menurut Sekdis Pendidikan yang hadir mewakili Kadis, akreditasi SDN Ekasari saat ini turun ke B, sementara Medang Sari lebih baik.
“Bagi kami akreditasi itu fluktuatif. Bulan ini bisa Medang Sari yang A, tahun depan bisa jadi Ekasari yang A. Tapi kalau prestasi, sampai hari ini masih dipegang Ekasari,” katanya.
Ia juga menyoroti aspek teknis. Lahan SDN Ekasari dinilai lebih luas dan sering menjadi rujukan kegiatan tingkat Kabupaten.
Secara administratif, nama sekolah hasil merger saat ini masih tercatat SDN Medang Sari. Namun menurut Wawan, Ketua Komisi 4 DPRD Subang berjanji akan membuka perundingan ulang.
“Secara administratif masih Medang Sari. Tapi dari ketua komisi tadi, akan ada perundingan ulang. Bisa jadi ada perubahan nominatif lagi,” jelasnya.
Wawan mencontohkan proses merger di Curug Jaya 2 yang dilakukan berdasarkan musyawarah dan mufakat kedua belah pihak untuk menentukan nama terbaik. Jika tidak ada titik temu, bisa muncul nama baru.
“Kami sangat sepakat dengan peningkatan mutu, efektif dan efisien sesuai peraturan bupati. Cuma yang kami sesalkan, kenapa pemberian nama itu terkesan terburu-buru dan tidak ada diskusi ulang. Mestinya dilakukan sesuai SOP, sehingga tidak ada gejolak seperti sekarang,” tegasnya.
Wawan mengaku para guru tidak mempermasalahkan merger. Gejolak justru datang dari orang tua siswa. Ia bahkan mengaku sudah melihat perdebatan di media sosial dari pihak SDN Medang Sari.
“Saya sebagai ketua komite sampai hari ini meredam. Tidak perlu ada pertikaian di media sosial karena itu akan merugikan kita semua,” ucapnya.
Terkait alasan merger, Wawan menyebut dasarnya adalah efisiensi dan peningkatan mutu. Namun secara teknis, syaratnya tidak terpenuhi di Ekasari dan Medang Sari.
“Satu, studi kelayakan. Dicek dulu kenapa mesti digabung. Ada minimal siswa 60. Nah, di Medang Sari dan Ekasari itu tidak terjadi. Kemudian harus satu komplek, satu pintu. Ekasari dan Medang Sari juga tidak terjadi,” pungkasnya.
Hingga berita ini ditulis, Dinas Pendidikan Kabupaten Subang belum memberikan keterangan resmi lebih lanjut terkait tindak lanjut hasil audiensi tersebut.
—Boby Ramadan





