
Menitsembilan, Subang— Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi bersama Wakil Bupati Agus Masykur Rosyadi menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Subang Tahun Anggaran 2026. Penyampaian itu dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang, Rabu (09/09/2026).
Dalam jawabannya, Bupati yang akrab disapa Kang Rey menegaskan perubahan APBD bukan sekadar penyesuaian administratif. Perubahan diarahkan untuk memperkuat pencapaian target pembangunan dan pemerataan pelayanan dasar.
Optimalkan PAD dan Efisiensi Belanja
Menjawab Fraksi Golkar dan PKB, Kang Rey menyebut Pemda Subang akan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) lewat pendataan ulang objek pajak dan retribusi, digitalisasi pelayanan, serta optimalisasi aset daerah. Tujuannya mengurangi ketergantungan pada dana transfer pusat, tanpa membebani masyarakat.
Soal belanja barang dan jasa yang naik dari Rp718,277 miliar menjadi Rp831,659 miliar atau 15,79%, ia menegaskan kenaikan itu didasarkan pada kebutuhan riil dan target kinerja, bukan karena anggarannya tersedia.
Sementara pos pembiayaan daerah naik dari Rp111,564 miliar menjadi Rp127,795 miliar. Kenaikan itu, kata Kang Rey, merupakan tindak lanjut hasil audit BPK RI Perwakilan Jawa Barat atas Laporan Keuangan 2025.
Fokus Infrastruktur dan Catatan Pajak
Menanggapi Fraksi PDIP, Bupati memastikan alokasi belanja modal diprioritaskan untuk infrastruktur pelayanan dasar agar kualitas dan pemerataan layanan meningkat.
Untuk Fraksi Gerindra, ia menjelaskan adanya penurunan target opsen pajak. Target murni Rp76,015 miliar turun menjadi Rp72,153 miliar. Penurunan Rp3,862 miliar atau 5,08% itu seluruhnya berasal dari opsen Pajak Kendaraan Bermotor sebesar Rp2,107 miliar.
Terkait kontribusi BLUD, Kang Rey merinci capaian Semester I: RSUD 43,53%, Puskesmas 47,64%, dan pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan 42,16%.
Tertib, Transparan, dan Antisipasi Kekeringan
Pemda Subang juga menyoroti pentingnya penataan anggaran. Pergeseran anggaran tidak boleh jadi kebiasaan tanpa alasan kuat. Evaluasi pelaksanaan APBD 2026 akan jadi bahan perbaikan perencanaan APBD 2027.
Menjawab Fraksi Amanat Demokrat, Kang Rey memastikan setiap perubahan anggaran dilakukan sesuai aturan, memperhatikan kemampuan keuangan, prioritas pembangunan, dan target kinerja.
Untuk Fraksi PKS, Pemda sepakat menjaga pelaksanaan Pilkades serentak agar aman, tertib, dan demokratis. Koordinasi diperkuat bersama TNI/Polri, penyelenggara, kecamatan, desa, dan tokoh masyarakat.
Terakhir, Pemda memberi perhatian khusus pada dampak kekeringan yang mengganggu kebutuhan dasar warga, sektor pertanian, kesehatan, dan berpotensi memicu penyebaran penyakit.
“Seluruh proses APBD akan dijalankan secara tertib, transparan, dan akuntabel sesuai peraturan perundang-undangan,” tutup Kang Rey.
—Boby Ramadan





