
Menitsembilan, Subang-Panitia Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Subang resmi mengumumkan 10 peserta yang lolos tahap Seleksi Administrasi dan Penilaian Rekam Jejak.
Pengumuman tersebut tertuang dalam Keputusan Panitia Seleksi Nomor 05/PANSEL-JPTP/IX/2026 tertanggal 1 September 2026.
Ke-10 peserta yang dinyatakan lulus, disusun berdasarkan abjad, berasal dari berbagai OPD di lingkungan Pemkab Subang. Berikut daftarnya:
1. dr. Achmad Nasuhi.
(Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Subang).
2. Dr. Aep Saepudin, S.Pd., M.M.Pd., M.Pd.
(Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Energi dan Sumber Daya Mineral).
3. Asep Saeful Hidayat, S.Si., M.Ak.
(Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Subang).
4. Dikdik Solihin, S.Sos., M.Si.
(Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Subang).
5. Indri Tandia, S.STP., M.Si.
(Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Subang).
6. Iwan Syahrul Anwar, S.STP.
(Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Subang)
7. Kusnadi, S.P., M.Si.
(Auditor Ahli Madya Inspektorat Daerah Kabupaten Subang).
8. Rahmat Efendi, S.Sos., M.Si.
(Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Subang).
9. Rona Mairansyah, AP., M.S.
(Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Subang).
10. Yeni Nuraeni, S.Sos., M.AP.
(Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil Menengah, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Subang).
Jadwal Tahap Selanjutnya:
Peserta yang lolos berhak mengikuti tahapan Uji Kompetensi atau Asesmen yang dibagi menjadi dua agenda:
1. Sosialisasi Asesmen:
Hari/Tanggal: Jumat, 4 September 2026
Waktu: 14.00 WIB sampai selesai
Tempat: Ruang Rapat Bupati 1
2. Pelaksanaan Asesmen:
Hari: Senin – Selasa, 7 – 8 September 2026.
Waktu: 08.00 WIB sampai selesai.
Tempat: Lembah Ciater Resort Managed by Sahid.
Pakaian: Batik Ganasan.
Catatan Panitia:
Panitia menekankan tiga poin penting untuk peserta:
1. Peserta wajib hadir 30 menit sebelum pelaksanaan Uji Kompetensi/Asesmen. Keterlambatan tidak dapat ditoleransi.
2. Setiap peserta diwajibkan membawa laptop.
3. Ketidakhadiran dalam pelaksanaan tes dianggap mengundurkan diri atau gugur.
“Demikian pengumuman ini disampaikan agar menjadi maklum,” demikian bunyi penutup pengumuman panitia.
Tahapan asesmen di Lembah Ciater ini menjadi penentu akhir sebelum nama calon Sekda Subang definitif diajukan kepada Bupati untuk penetapan. (Sumber Subang.go.id).





