
Menitsembilan, Subang— Gelaran Pemilihan Kepala Desa Serentak di Kabupaten Subang bakal memanaskan suhu politik di 165 desa. Di balik hiruk pikuk pesta demokrasi tingkat akar rumput itu, ada uang rakyat sebesar Rp24 miliar yang digelontorkan Pemda Subang. Dan di situlah titik rawan dimulai.
Ketua Komunitas Penikmat Kopi Hitam, Pram Qodarian, angkat suara. Baginya, angka fantastis itu bukan sekadar anggaran. Ia adalah magnet yang bisa memanggil gerombolan pemburu proyek.
“Rp24 miliar ini harus dikawal ketat. Dari mekanisme penyaluran sampai realisasi serapan anggaran di masing-masing desa. Jangan sampai uang rakyat ini hanya jadi bancakan,” tegas Pram menyikapi bakal digelarnya Pilkades Serentak.
Gerilya pengusaha membuat alis mengerut, Pram mengaku sudah mencium desas-desus dari lapangan. Katanya, negosiasi harga diam-diam sudah berjalan. Sasarannya jelas, semua item pengadaan. Mulai dari ATK, kertas suara, seragam panitia, sampai baliho dan banner.
“Ini bukan sekadar rumor. Patut diduga sudah ada gerilya para pengusaha mendekati panitia pelaksana di desa-desa. Mereka main cantik, main angka,” ujar Pram.
Di titik inilah potensi mark up mengintip. Harga ATK bisa digelembungkan. Kertas suara yang harusnya steril bisa diobral dengan kualitas abal-abal. Seragam panitia dan baliho jadi lahan empuk untuk menaikkan RAB tanpa jejak.
“Kalau dari awal sudah ada gratifikasi dan kongkalikong, ujungnya pasti sama, negara rugi, barangnya jelek, dan demokrasi di desa jadi murahan,” lanjutnya.
Pram tak mau Pilkades 2026 ini berubah menjadi “pesta bagi-bagi proyek” berjubah demokrasi. Ia mendesak aparat penegak hukum dan OPD terkait turun gunung sejak dini.
“Kiranya Kejaksaan Negeri Subang dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa segera melakukan sterilisasi dan pendampingan. Awasi setiap tahapan pengadaan. Jangan tunggu ada laporan kerugian baru bergerak,” desaknya.
Bagi Pram, pembiaran sama artinya dengan memberi karpet merah pada praktik culas. Kerugian yang muncul bukan hanya kerugian material uang negara. Lebih berbahaya lagi, kualitas barang yang digunakan panitia akan menentukan kredibilitas dan kelancaran Pilkades itu sendiri.
“Bayangkan kalau kertas suaranya tipis, tintanya tembus, baliho robek sebelum hari H, seragam panitia tidak layak. Itu mempermalukan Subang di mata publik,” katanya tajam.
Pilkades seharusnya jadi ruang rakyat memilih pemimpin terbaik. Bukan jadi pasar gelap pengadaan barang.
Dengan 165 desa yang menggelar hajatan secara serentak, pengawasan tidak bisa diserahkan sepenuhnya ke panitia desa. Perlu mata masyarakat, pers, dan lembaga hukum ikut mengawasi.
“Uang Rp24 miliar itu milik rakyat Subang. Kalau dibiarkan bocor di tengah jalan, maka yang dirugikan ya kita semua. Jangan sampai demokrasi desa kita dijual seharga mark up,” pungkas Pram.
—
Boby Ramadan





