
Menitsembilan, Subang– DPRD Kabupaten Subang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda mendengarkan Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap 2 Rancangan Peraturan Daerah, Senin (29/06/2026). Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang.
Wakil Bupati Subang H. Agus Masykur Rosyadi, S.Si., M.M., hadir langsung dalam rapat tersebut. Ia didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Subang H. Asep Nuroni, S.Sos., M.Si. Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Subang Victor Wirabuana Abdurrachman, S.H.
Dua Raperda yang dibahas dalam paripurna ini yaitu:
1. Raperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Subang Tahun Anggaran 2025;
2. Raperda tentang Pedoman Sistem Kesehatan Daerah.
Seluruh fraksi di DPRD Subang menyampaikan pandangan umumnya secara berurutan. Dimulai dari Fraksi Partai Golkar, PDI Perjuangan, Partai Gerindra, Partai Nasdem, PKB, PKS, dan ditutup Fraksi Amanat-Demokrat.
Secara umum, seluruh fraksi menerima dua Raperda yang diajukan Bupati. Para fraksi juga memberikan apresiasi atas raihan Opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP ke-8 secara berturut-turut yang diterima Pemkab Subang atas Laporan Hasil Pemeriksaan Tahun Anggaran 2025.
Meski mengapresiasi, fraksi menegaskan WTP harus dijadikan acuan kerja, bukan tujuan akhir. Pemkab Subang diminta tidak berpuas diri dan terus meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan daerah.
“Dengan begitu PAD dapat meningkat dan alokasi APBD benar-benar menjadi program nyata yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat, peningkatan ekonomi, serta pembukaan lapangan kerja,” demikian disampaikan dalam pandangan fraksi.
Beberapa catatan juga disampaikan terkait LKPJ APBD 2025, antara lain efektivitas penggunaan anggaran, ketepatan sasaran program, dan pentingnya memastikan setiap kebijakan berdampak nyata bagi masyarakat.
Untuk Raperda Sistem Kesehatan Daerah, seluruh fraksi menyatakan Raperda tersebut layak dilanjutkan ke tahapan pembahasan berikutnya. Adanya Perda sistem kesehatan dinilai akan menjadi pedoman utuh dalam pengelolaan sektor kesehatan di Subang.
Fraksi mendorong agar kebijakan kesehatan tidak hanya berorientasi pada penanganan, tetapi juga diperkuat pada upaya pencegahan sebagai langkah jangka panjang.
Raperda ini juga diharapkan dapat memaksimalkan peran Puskesmas dan seluruh fasilitas layanan kesehatan di Subang, sehingga masyarakat memperoleh layanan yang tidak hanya dekat, tetapi juga berkualitas dan berkeadilan.
Reporter: Farhan
Editor: Boby Ramadan





